Blog  

DPRD Kabupaten Sigi Bahas Ranperda Perlindungan Lahan Pangan dan Pemberdayaan Koperasi Dalam Rapat Paripurna

Di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sigi, Ketua DPRD Mohamad Rizal Intjenae, S.Sos.,M.Si memimpin jalannya rapat paripurna dengan Pemerintah Daerah yang di hadiri Wakil Bupati Sigi DR. Samuel Yansen Pongi, S.E.,M.Si

Agenda Rapat Paripurna kali ini membahas pengambilan keputusan terhadap empat Ranperda di Kabupaten Sigi, Serta penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sigi tahun 2023.

Rapat Paripurna pada hari ini Kamis 28 Maret 2024 dihadiri 24 anggota DPRD berserta Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemda Sigi.

Adapun Rancangan Peraturan Daerah yang masuk dalam agenda rapat paripurna kali ini, yaitu :

1. Raperda Penundaan Perhitungan dan Pemberdayaan Koperasi dan usaha mikro

2. Raperda Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan.

3. Raperda Sigi Religi.

4. Raperda Sigi Masagena.

Exit mobile version